Vanessa Angel Kecewa Mantan Pengacaranya Menolak Memberi Kesaksian
TABLOIDBINTANG.COM - Vanessa Angel kembali menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (28/9) siang. Agenda kali ini mendengar kesaksian dari mantan pengacara Vanessa, Abdul Malik.
Namun Abdul Malik yang disebut sebagai saksi kunci menolak hadir ke persidangan. Hal tersebut sangat disayangkan pihak Vanessa Angel.
"Harapan kami di awal kan beliau datang, tapi ternyata tidak," kata Arjana Bagaskara kuasa hukum Vanessa usai sidang, di PN Jakarta Barat.
Abdul Malik sudah menuangkan kesaksiannya di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan oleh JPU dalam persidangan.
Namun keterangan Abdul Malik di BAP, dibantah Vanessa Angel. Menurut istri Bibi Ardiansyah itu, Abdul memberikan pil xanax lebih dari dua butir seperti yang dikatakan.
Menanggapi ketidak cocokan keterangan antara saksi dengan terdakwa, Arjana Bagaskara mengaku hanya bisa pasrah. Pihak Vanessa pun kecewa.
"Ya karena saksi dari jaksa nggak hadir, ya jadi kami nggak bisa tanyakan," kata Arjana Bagaskara.
Meski demikian, Arjana menilai keterangan ada saksi ahli dari JPU justru menguntungkan kliennya.
"Puas. Ahlinya bagus," pungkas Arjana Bagaskara.
Vanessa Angel bersama suami, Bibi Ardiansyah, ditangkap pihak kepolisian di kawasan Srengseng, Jakarta Barat pada 16 Maret 2020 lalu.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti 20 butir pil xanax yang termasuk dalam golongan psikotropika.
(pri)